Dinas Ko
minfo dan Persandian Dukung Sensus Penduduk Tahun 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Poso melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Poso, yang sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Poso, di pimpin langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Poso, Ir. Yaslia Hendrita Tansala, M.Si, bersama jajarannya, untuk mendapat dukungan dalam mensosialisasikan Sensus Penduduk Tahun 2020, yang akan menggunakan metode kombinasi yang sebagian besar datanya dapat diperoleh dengan cara Registrasi. Berbeda dari Sensus Penduduk tahun 2010 yang masih menggunakan cara tradisional atau manual yaitu dengan cara mendata penduduk secara langsung turun ke lapangan dalam memperoleh data. Berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Pada tahun ini BPS akan bekerja keras dan mengharapkan dukungan pada semua lini sektor dalam penguatan informasi data sehingga di tahun 2030 nanti, diharapkan metode Registrasi ini sudah dapat digunakan secara serentak. Metode Registrasi ini merupakan cara yang paling efektif dalam mengambil data penduduk, dimana mereka dapat memberikan datanya hanya dengan menggunakan Hand Phone (HP). Sehingga kita dapat menghemat waktu dan anggaran di Tahun 2030 nanti.
Bertempat diruang rapat Dinas Kominfo dan Persandian, Rabu (09/10/19) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Poso, Markarma Lasimpala, SP, MP menyambut baik kunjungan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Poso ini. Serta memberikan dukungan untuk “ Mencatat Indonesia” dalam mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kabupaten Poso.
The post appeared first on Kabupaten Poso.
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Poso silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri