Wujudkan Polisi Promoter, Sat Intelkam Polres Donggala Laksanakan SKCK Keliling
Donggala-Tribratanewspoldasulteng.com, yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru, kini Sat Intelkam Polres Donggala memiliki layanan SKCK Keliling.
Untuk Pelayanan SKCK Keliling senin tanggal 18 februari 2019 telah dilaksanakan pelayanan Skck keliling Sat INTELKAM Polres Donggala dengan bekerja sama dengan sat BINMAS polres Donggala yang bertempat di anjungan Gonengganti, layanan dilayani mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita.
Dengan membawa persyaratan fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP (untuk KTP luar Denpasar atau luar Bali wajib lampirkan domisi/STLD), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo 4×6 : 6 lembar (latar merah baju rapi berkerah), dan mengisi daftar pertanyaan.
Dalam memberikan pelayanan skck keliling sangat direspon positif oleh masyarakat dan mempermudah serta mengurangi beban biaya transportasi, yang jauh menjadi dekat Dan untuk pelayanan SKCK keliling akan dilaksanakan di wilayah hokum Polres Donggala, Senin-Jumat kecuali hari Sabtu dan hari libur dari pukul 09.00-12.00 Wita.
(Humas Res Donggala)
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulteng, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
